MENGINTEGRASIKAN PEMBELAJARAN MATEMATIKA DAN AGAMA ISLAM DALAM MEMAHAMI KONSEP WARISAN

Authors

  • Khalilurrahman Universitas Lambung Mangkurat

Keywords:

Faraidh, Ilmu Waris, Hukum Islam, Pembelajaran Matematika

Abstract

Artikel ini mengeksplorasi pemahaman siswa tentang ilmu waris dalam konteks hukum Islam. Fokus penelitian ini adalah untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi pemahaman mereka. Metode kualitatif digunakan untuk menganalisis data dari siswa yang belajar matematika dan ilmu waris secara bersamaan. Hasilnya menunjukkan bahwa keterampilan matematika mereka memengaruhi pemahaman mereka tentang ilmu waris. Implikasinya, pendekatan interdisipliner dapat meningkatkan pemahaman siswa tentang ilmu waris dalam konteks pendidikan.

References

Abdillah, M. A., & Anzaikhan, M. (2022). Sistem Pembagian Harta Warisan Dalam Hukum Islam. Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan, 9(1), 285-305.

Basri, S. (2020). Hukum Waris Islam (Fara’id) dan Penerapannya dalam Masyarakat Islam. Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan, 1(2), 37-46.

Honggowibowo, S. A., Indrianingsih, Y., & Umami, A. S. (2017). Sistem Pakar Dengan Metode Forward Chaining Untuk Menentukan Pembagian Warisan Menurut Hukum Islam Menggunakan Algoritma Best First Search. Compiler, 6(1), 8–16.

Mulyani, E. D. S., Mufizar, T., & Novianti, I. (2015). Perancangan Aplikasi Sistem Pakar Pembagian Harta Waris Menurut Islam Menggunakan Metode Backward Chaining. Seminar Nasional Teknologi Informasi Dan Multimedia 2015, 76–84.

Naskur, Naskur. “Ahli Waris Dalam Kompilasi Hukum Islam.” Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah6, no. 2 (September 6, 2016). https://doi.org/10.30984/as.v6i2.251.

Satria, E., Tresnawati, D., & Roji, F. F. (2015). Pengembangan Aplikasi Pembagian Waris Islam Berbasis Android. Jurnal Algoritma, 1(1), 1–7.

Sudaryanto, A. (2010). Aspek Ontologi Pembagian Waris dalam Hukum Islam dan Hukum Adat Jawa. Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 22(3), 534-552.

Wijaya, Windo Putra. “Ayat-Ayat Waris Dalam Tinjauan Tafsir Maudhu’i dan Penyimpangannya di Indonesia.” Wardah21, no. 1 (May 22, 2020): 106–22. https://doi.org/10.19109/wardah.v21i1.5826.

Downloads

Published

2024-05-18