MAZHAB FIQIH DI INDONESIA: PERBEDAAN PENDAPAT KONSTRUKSI HUKUM ISLAM
Keywords:
perbedaam mazhab, empat mazhab, hukum IslamAbstract
Dalam artikel ilmiah ini, kami melakukan perbandingan antara empat madzhab besar dalam Islam, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali. Kami mengumpulkan dan menganalisis pandangan dan metode masing-masing madzhab dalam berbagai aspek hukum Islam, seperti ibadah, muamalah, dan jinayah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbedaan pandangan antara masing-masing madzhab, namun semuanya didasarkan pada sumber hukum yang sama, yaitu Al-Quran dan hadis. Selain itu, kami menemukan bahwa meskipun terdapat perbedaan dalam detail hukum, semua madzhab memiliki tujuan yang sama dalam menerapkan hukum Islam, yaitu untuk memperbaiki kehidupan manusia dan menjadikan mereka lebih dekat kepada Allah. Penelitian ini dapat membantu dalam memperkuat pemahaman kita tentang keragaman pandangan dalam Islam dan mempromosikan toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan tersebut. Selain itu, hasil penelitian ini juga dapat digunakan sebagai referensi bagi mereka yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang perbedaan dan persamaan antara empat madzhab besar dalam Islam.
References
Abdul Wahab Khallaf, 2002 Sejarah pembentukan dan perkembangan hukum Islam, terj. Wajidi Sayadi. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Abu Ameenah Bilal Philips,2005. Asal-usul dan Perkembangan Fiqh: Analisis Historis atas Mazhab, Doktrin dan Kontribusi, terj.M.Fauzi Arifin. Bandung: Nusamedia.
Abu Bakar Aceh.1997. Ilmu Fiqih Islam Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Islamic Reseach Institute.
AR. Fachruddin. 2005. Mengenal dan Menjadi Muhammadiyah, Malang: UMM Press.
Faisal Ismail. 2020. NU: Moderatis dan Pluralisme, Yogyakarta: IRCiSoD.
Faishol Luthfi dan Wildana Latif M, (2019) “Sinergitas Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dalam Pengembangan Ekonomi Islam di Indonesia”. AL-URBAN: Jurnal Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam. Vol. 3 No. 2, Desember.
Greg Barton. 1997. Tradisionalisme Radikal: Persimpangan Nahdlatul Ulama-Negara, Yogyakarta: LkiS Yogyakarta.
Hadzarat Al-Syeikh KH. Muhammad Hasyim Asy'ari. 20011. Risalah ahl Al-sunah wa al-jamaah, Jakarta, LTM PBNU dan Pesantren Ciganjur.
Lathiful Khuluq.2000. Fajar Kebangunan Ulama Biografi KH. Hasyim Asy’ari, Yogyakarta, PT. LKIS Printing Cemerlang.
Maradindingin. 2020. Pengantar Perbandingan Mazhab, Medan: Farha Pustaka.
Mawa’idz, dalam kompilasi kitab Hasyim Asy’ari, Irsyadu al-Sariy fi Jam’i Mushannafati al-Syaikh Hasyim Asy’ari).
Muhammad Zuhri. 1996. Hukum Islam dalam lintasan sejarah, Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Nur Khalik Ridwan.2020. Ensiklopedia Khittah NU Jilid IV, Yogyakarta: Diva Press.
Sapiudin Shidiq.2021. Studi Awal Perbandingan Mazhab dalam Fikih, Jakarta: Kencana.
Siti Nurhayati, dkk.2018. Muhammadiyah dalam Persfektif Sejarah, Organisasi, dan Sistem Nilai, Yogyakarta: CV. Orbittrust Corp.
Suparman Usman, 2001. Hukum Islam; Asas-asas dan Pengantar Studi Hukum Islam dalam Tata Hukum Indonesia, Jakarta: Gaya Media Pratama.
Umar Shihab.2017. Beda Mazhab Satu Islam, Jakarta: PT Elex Media Komputindo.