PERBANDINGAN METODE MEMAHAMI PERBEDAAN DIANTARA ULAMA MAZHAB FIQIH

Authors

  • Agung Wahyu Kurniawan Universitas Islam Negeri Antasari
  • Muhammad Awaludin
  • Muhammad Farid Husein

Keywords:

Studi, Perbandingan, Pandangan

Abstract

Studi perbandingan madzhab dalam Islam telah memberikan gambaran tentang perbedaan antara pandangan teologis, hukum Islam, dan praktik keagamaan di antara madzhab- madzhab. Perbedaan ini berkaitan dengan perbedaan dalam keyakinan dan penafsiran Al- Quran, metodologi membuat fatwa dan pemahaman hukum Islam, serta pelaksanaan shalat, zakat,  dan  puasa.  Dalam  konteks  Islam  modern,  perbedaan  madzhab  dapat  menjadi tantangan dalam mempertahankan keberagaman dan toleransi di kalangan umat Muslim. Namun, perbedaan madzhab juga dapat menjadi sumber kekayaan intelektual dalam memahami Islam secara lebih inklusif dan holistik. Studi ini memberikan pemahaman tentang keunikan dan kekhasan masing-masing madzhab dalam memahami hukum dan praktik  keagamaan  Islam,  serta  pentingnya  menjaga  keberagaman  dan  toleransi  di kalangan umat Muslim.

References

Achmad Irwan Hamzani: Hukum Islam Dalam Sistem Hukum Indonesia,cet 1,(Kencana A,2020),hlm, 86.

Agus Hermanto, Rohmi Yuhaniah,:Ushulu fiqh Metode Ijitihad Hukum Islam, cet1,yogyakarta(Lintang Rasi Aksara Books,2017)hlm,91

Al - Abi Louis Ma'luf Al - Yasu'i , Al - Munjid fi al - Lugat wa al - A'lâm , cet . ke - 40 , ( Beirut : Daar Al - Masyriq , 2003 ) , hlm . 106 .

Effendi,satria:Ushulu fiqh, cet 7, (Jakarta 2017)hlm221

Helmy,Muhammad Irfan:PendektanSosiologis – Historis Dalam fiqih Al- Hadist,cet 1, yogyakarta:Kreasi total media2020) hlm,53.

Moenawar Chalil , Biografi , h . 78-79 . Lihat pula Ahmad Syalabi , Pembinaan , h . 103-104 . Kemudian lihat ' Ali ' Abd al - Wahid Wafi , Perkembangan , h . 121 , Muhammad al - Khudari , Tarikh , h . 121,231-232

Mugniyah,Muhammad Jawad:Fiqih Lima Mazhab:cet:27,(PENERBIT LETERA :2011)hlm, 88.

Shidiq,sapiudin:Ushulu fiqh,cet 3(Jakarta:2017)hlm,159-214

Syalabi , Pembina , h . 110. Bandingkan dengan Ali al - Sayis , Nasyatu al - Fiqh , h . 96 .

Downloads

Published

2023-05-12