AKAD JUAL BELI DALAM KEBIASAAN MASYARAKAT BANJAR

Authors

  • Malika Nor Azizah Universitas Lambung Mangkurat
  • Anisa Rahmah Universitas Lambung Mangkurat
  • Milawati Universitas Lambung Mangkurat

Keywords:

akad, jual beli, tradisi, Perilaku Transaksional, penjual, pembeli

Abstract

Dalam tradisi Masyarakat Kalimantan Selatan memiliki kebiasaan yang mungkin kedengarannya singkat, padat, jelas; namun memiliki maksud dan tujuan yang sangat baik yaitu akad jual-beli. Karena Masyarakat Kalimantan Selatan masih mengandalkan pasar tradisional seperti salah satunya pasar Terapung Muara Kuin yang letaknya di Sungai Barito ataupun tukang sayur keliling, ketimbang pasar modern seperti minimarket, swalayan, dan lain-lain. Hal tersebut juga melatar belakangi kenapa Masyarakat Kalimantan Selatan mudah untuk bersosialisasi terhadap Masyarakat di sekitarnya.

            Untuk akad jual-beli sendiri dilakukan dengan Bahasa sehari-hari Masyarakat Kalimantan Selatan, yaitu Bahasa Banjar. Biasanya akad tersebut akan terucap setelah menyelesaikan transaksi, dan biasanya si penjual akan berkata “dijual lah” artinya dengan sepenuh hati berterima kasih kepada si pembeli karena membeli barang yang dijajakan si penjual, yang mana pernyataan tersebut akan dibalas oleh si pembeli dengan spontan berkata “ditukar lah” yang artinya turut berterima kasih pula bahwasanya si penjual telah memberikan yang terbaik untuk si pembeli. Untuk urutan siapa yang lebih dulu mengatakannya sama sekali tidak ada masalah. Pembeli atau penjual sudah terbiasa membudayakan hal tersebut, bahkan akan saling berkata demikian.

References

Ahimsa-Putra H. S. 2003. “Dari Ekonomi Moral, Rasional, Ke Politik Usaha”.

Dalam H. S. Ahimsa-Putra (Penyunt), Ekonomi Moral, Rasional, dan Politik dalam industry Kecil di Jawa (hal. 1-60). Yogyakarta: Kepel Press

Alfisyah, 2005. Agama dan Tingkah Laku Ekonomi Orang Banjar. Tesis. Yogyakarta:

Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada.

Hanafiah, HM. (2015, Mei). Akad Jual Beli Dalam Tradisi Pasar Terapung Masyarakat Banjar. Al-Tahrir, 15(1), 201 – 2017.

Hasan, Ahmadi. (2014, Juli). “Prospek Pengembangan Ekonomi Syariah di Masyarakat Banjar Kalimantan Selatan.” Ahkam, XIV(2), 225-223.

Ruslan Fariadi. 2020, “Akad (Transaksi) dalam Islam”. Diakses pada 20 September 2023 melalui https://muhammadiyah.or.id/akad-transaksi-dalam-islam/

Ega Mahendra. (2018, Agustus). “Uniknya Proses Transaksi Akad Jual Beli di Kalimantan Selatan”. Diakses pada 25 September 2023 melalui https://serbakuis.com/blog-post/uniknya-proses-transaksi-akad-jual-beli-di-kalimantan-selatan/

Downloads

Published

2023-10-28