KONTRIBUSI EKONOMI ISLAM DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL

Authors

  • Abdi Persada Universitas Lambung Mangkurat
  • Azizatul Fathiyyah Universitas Lambung Mangkurat
  • Shofa Nurlaily Ridfana Universitas Lambung Mangkurat

Keywords:

Ekonomi Islam, Pembangunan Ekonomi Nasional

Abstract

Indonesia sebagai anggota G20 (The Group of Twenty) memiliki peran dalam meningkatkan 6 prioritas di sektor keuangan, salah satunya Penguatan Sistem Pembayaran di Era Digital. Prioritas ini didukung oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta beberapa POJK terkait Transaksi Berbasis Teknologi Informasi. Karena Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim dimana transaksi berbasis syariah juga banyak diminati, hal ini telah diakomodasi oleh Fatwa DSN-MUI No 117 Tahun 2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah. Regulasi yang tertuang dalam UU ITE, POJK, dan Fatwa DSN-MUI selanjutnya akan disempurnakan dengan RUU Pembinaan dan Penguatan Sektor Keuangan yang saat ini sedang dalam tahap desain. Metode penelitian berupa penelitian kepustakaan dengan pendekatan analisis deskriptif kualitatif. Implikasi penelitian ini dapat menjadi acuan bagi pengembangan ilmu pengetahuan untuk memahami urgensi hukum ekonomi syariah dan menjadi bentuk upaya perluasan pemahaman terkait urgensi dan peran hukum ekonomi syariah di Indonesia. Hasil kajian menjelaskan bahwa fatwa-fatwa yang berkembang sudah cukup, namun masih pasif, melihat beberapa fatwa yang dinilai kurang responsif terhadap perkembangan ekonomi syariah di era digitalisasi. Beberapa regulasi telah diatur secara khusus oleh POJK sebagai lembaga pelaksana, meskipun bukti di lapangan masih perlu disempurnakan dalam beberapa hal sehingga diperlukan kemajuan hukum dalam mengatasi perkembangan tersebut. Teknologi digital pada sektor ekonomi syariah akan berdampak luas dalam pencapaian pembangunan perekonomian nasional pada khususnya, dan visi G20 pada umumnya.

References

Fitria, T. N. (2016). Kontribusi Ekonomi Islam Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 2(03).

Arfah, T. (2021). Kontribusi Ekonomi Islam Dalam Pertumbuhan Ekonomi Nasional. EKSYA: Jurnal Ekonomi Syariah, 2(1), 30-38.

Mahargiyantie, S. (2020). Peran Strategis Bank Syariah Indonesia Dalam Ekonomi Syariah Di Indonesia. Al-Misbah, 1(2), 199-208.

Fardiansyah, M., & Utomo, Y. T. (2023). KONTRIBUSI EKONOMI ISLAM DALAM PEMBANGUNAN INDONESIA: PERSPEKTIF MADZHAB HAMFARA. JEBESH: JOURNAL OF ECONOMICS BUSINESS ETHIC AND SCIENCE HISTORIES, 1(2), 185-192.

Ma’ruf, A. K. KONTRIBUSI EKONOMI ISLAM DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL.

Irawan, H., Dianita, I., & Mulya, A. D. S. (2021). Peran bank syariah Indonesia dalam pembangunan ekonomi nasional. Jurnal Asy-Syarikah: Jurnal Lembaga Keuangan, Ekonomi Dan Bisnis Islam, 3(2), 147-158.

Abidin, Z. (2012). Meneropong konsep pertumbuhan ekonomi (telaah atas kontribusi sistem ekonomi islam atas sistem ekonomi konvensional). AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial, 7(2), 356-367.

Purwandhani, W., & Lubis, M. Y. (2023). Kontr

ibusi Ekonomi Islam Terhadap Pembangunan Ekonomi Nasional. Taklifi: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 1(1), 65-79.

Iswanto, B. (2016). Peran Bank Indonesia, Dewan Syariah Nasional, Badan Wakaf Indonesia dan Baznas dalam Pengembangan Produk Hukum Ekonomi Islam di Indonesia.

Ahyani, H., & Nurhasanah, E. (2020). Peran Strategi Politik Islam Terhadap Perekonomian Di Indonesia. Mutawasith: Jurnal Hukum Islam, 3(1), 18-43.

Hayati, S. R. (2014). Peran perbankan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jurnal Indo-Islamika, 4(1), 41-66.

Setiyawan, D., & Pratama, A. A. N. (2022). Kontribusi Ekonomi Syariah Terhadap Perekonomian Di Indonesia. J-CEKI: Jurnal Cendekia Ilmiah, 1(5), 494-500.

Nasution, H., & Khairunnas, K. (2019). Peran Ekonomi Islam Dalampembangunan Ekonomi Nasional. In Proceeding International Seminar of Islamic Studies (Vol. 1, No. 1, pp. 520-531).

Fitri, F. A. (2023). Kontribusi Islam terhadap Pembangunan Ekonomi syariah. JEKIS: Jurnal Ekonomi Islam, 1(1).

Yani, A. F. (2017). Kebijakan Pemerintah Indonesia Tentang Ekonomi Syariah. Tazkiya, 18(01), 50-66.

Downloads

Published

2023-11-06