PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN PANDANGAN MAHASISWA MENGENAI PAKAIAN WANITA DALAM PERTANDINGAN SENAM GYMNASTIC
DOI:
https://doi.org/10.55606/religion.v1i3.127Keywords:
Hukum berpakaian menurut islamAbstract
Pakaian adalah simbol atas kemajuan evolusi manusia dalam agama islam pakaian adalah jati diri dan kehormatan yang dapat melindungi dari bahaya yang mengintai dirinya di tempat umum, tujuan di buatnya artikel ini adalah untuk menyadarkan kita bahwa pentingnya pakaian yang menutup aurat. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan mengisi kuisioner/survei kepada mahasiswa. Perspektif mahasiswa tentang pakaian atlet wanita gymnastic yaitu didapatkan bahwa 88,9% mahasiswa kurang setuju dengan pakaian yang dikenakan atlet tersebut karena dianggap terlalu terbuka sehingga kurang nyaman dilihat serta dapat mengundang hawa nafsu dari yang bukan mahramnya. Tetapi ada juga 11,1% mahasiswa yang setuju dengan pakaian yang dikenakan pesenam tersebut karena menurutnya pakaian tersebut memang sudah standar nasional untuk pesenam gymnastic. Pada artikel ini dapat di simpulkan bahwa menggunakan pakaian yang tidak menutupi aurat sangat tidak di perbolehkan oleh agama islam hal ini bertujuan utuk menjaga kehormatan perempuan dan juga untuk melindungi diri nya sendiri dari kejahatan orang lain selepas bertanding.
References
Ekonomi Syariah, 1(1), 41–58. http://ejournal.alqolam.ac.id/index.php/iqtishodia/article/download/56/61
Murtopo, B. A. (2017). Etika Berpakaian Dalam Islam: Tinjauan Busana Wanita Sesuai Ketentuan Islam. TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman Dan Kemanusiaan, 1(2), 243–251. https://doi.org/10.52266/tadjid.v1i2.48
Ridho, M. R., Khasanah, U., & Safira, M. E. (2021). Seragam Olahraga Perempuan Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Teori Seksisme. IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies, 2(2), 19–33. https://doi.org/10.21154/ijougs.v2i2.3279
Sesse, M. S. (2016). Aurat wanita dan hukum menutupnya menurut hukum Islam. Jurnal Al-Maiyyah, 9(2), 114.