PANDANGAN ISLAM TERHADAP ATLET PEREMPUAN YANG MENGENAKAN PAKAIAN TERBUKA SAAT OLAHRAGA DI LAPANGAN
DOI:
https://doi.org/10.55606/religion.v1i3.138Keywords:
Pakaian Olahraga, hifz al-‘irdAbstract
Dunia olahraga yang mengedepankan prestasi para atletnya tidak lepas dari beberapa kontroversi yang menyertainya. Salah satu kontroversi yang dimaksud yakni terkait aturan berpakaian bagi para atlet dalam suatu pertandingan, khususnya perempuan. Beberapa atlet diketahui menolak untuk mengenakan pakaian olaraga yang membuatnya tidak nyaman, yang akhirnya mengakibatkan dirinya beserta tim dikenakan denda yang jumlahnya tidak sedikit. Artikel ini mengkaji tentang bagaimana kasus ini jika dilihat dari perspektif hukum Islam. Hasil menunjukkan bahwa pemberian denda kepada atlet tidak sejalan dengan konsep hifz al-’ird dan aksi yang dilakukan oleh atlet perempuan ini telah sejalan dengan konsep hifz al-’ird yang ditujukan sebagai bentuk pemenuhan atas perlindungan kehormatan, harkat, serta martabat perempuan. Sehingga aturan berpakaian bagi para atlet seharusnya lebih dapat mengutamakan kenyamanan bagi para atlet dan tidak mengeksploitasi bagian tertentu dari tubuh perempuan.
References
Khairuddin, K. (2017). Olahraga dalam Pandangan Islam. Jurnal Olahraga Indragiri,
(1), 1-14. Diakses dari https://ejournal.unisi.ac.id/index.php/joi/article/view/196
Ridho, M. R., Khasanah, U., & Safira, M. E. (2021). SERAGAM OLAHRAGA PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN TEORI SEKSISME. IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies, 2(2), 19-33. Diakses dari https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/ijougs/article/view/3279