Hukum Suap Menyuap dalam Perspektif Islam di Bidang Olahraga

Authors

  • Almin Hatta Universitas Lambung Mangkurat
  • Muhammad Haekal Azmi
  • Muhammad Taufik Firdaus
  • Reska Yuliana

DOI:

https://doi.org/10.55606/religion.v1i3.158

Abstract

Olahraga adalah aktivitas yang melibatkan gerakan fisik yang bertujuan untuk menjaga kesehatan, meningkatkan kebugaran, dan mencapai prestasi. Terdapat berbagai aturan dan hukum yang harus diikuti oleh para atlet, pelatih, dan pihak-pihak terkait lainnya. Peraturan dan hukum olahraga yang mengatur tentang suap dan korupsi sangat penting untuk menjaga integritas olahraga dan menjamin fair play dalam kompetisi. Suap dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti memberikan uang atau hadiah kepada wasit agar menguntungkan satu pihak, mengatur hasil pertandingan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, atau melakukan doping untuk meningkatkan performa atlet. Suap dan korupsi dalam olahraga sangat merusak fair play dan dapat mempengaruhi integritas kompetisi dan citra olahraga secara keseluruhan. Di sisi lain, suap dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan atlet karena dapat memaksa mereka untuk melakukan tindakan berbahaya atau melanggar peraturan demi memenangkan pertandingan. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk memperketat pengawasan dan memberantas tindakan suap dan korupsi dalam olahraga.

References

Al-Qur'an Surah Al-Baqarah Ayat 188

Hukumonline.com, Perbedaan Antara Suap dan Gratifikasi, https://www.hukumonline.com/ klinik/detail/ulasan/cl3369/perbedaanantara-suap-dengan-gratifikasi/.

Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 tentang Etika dan Kode Etik Olahraga

Peters A.A.G. dan Koesriani Siswosoebroto, 1988, Hukum dan Perkembangan Sosial. Buku Teks Sosiologi Hukum, Buku I. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Downloads

Published

2023-05-09