PAJAK DALAM ISLAM

Authors

  • Intan Prameswari Maharani Universitas Lambung Mangkurat
  • Kherninda Pebrina
  • Nabila

DOI:

https://doi.org/10.55606/religion.v1i5.254

Keywords:

Pajak, Zakat dalam Islam, Kesadaran

Abstract

Dikebanyakan Negara, pajak merupakan salah satu devisa utama dalam menunjang keberhasilan pembangunan nasional sehingga menjadi pemungutan yang memiliki konsekwensi logis dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai pencerminan suatu keadilan untuk kesejahteraan. Pajak tersebut dibebankan kepada setiap warga Negara yang memiliki kewajiban membayar pajak. Dalam ajaran Islam terdapat kelompok orang yang berkewajiban mengeluarkan sebagian kecil hartanya sebagai zakat yakni mereka yang sudah dikatagorikan mampu (sudah nishab) untuk berzakat. Zakat berarti mengeluarkan jumlah tertentu dari harta yang dimilikinya untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya (mustahik zakat), secara material zakat dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi bagi orang- orang miskin. Dinamakan zakat karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebajikan, zakat juga bisa menumbuhkan kebersihan dan keberkahan pada harta yang dimiliki. Pada masa Rasulullah dan Khulafaurrosidin zakat dikenakan kepada penduduk yang beragama Islam, sedang pajak (tax) dikenakan kepada penduduk non muslim, sehingga tidak ada penduduk yang terkena kewajiban rangkap (double duties) berupa zakat dan pajak. Tujuan pajak dan zakat pada dasarnya adalah sama, yaitu sebagai sumber dana untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur yang merata dan berkesinambungan antara kebutuhan material dan spiritual. Pajak pada dasarnya dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan- kegiatan dalam bidang dan sektor pembangunan, begitupun penyaluran zakat kepada mustahik terutama fakir dan miskin diharapkan dapat menunjang kehidupan ekonominya sehingga dapat membantu bagi pembangunan ekonomi nasional.

References

Fajeriah, Nurul 2022, http://repositori.uin-alauddin.ac.id/22309/1/90400117002%20NURUL%20FAJERIAH.pdf

Furqon, H. Ahmad,Lc,M.A. 2015.MANAJEMEN ZAKAT https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9776/1/Buku%20Manajemen%20Zakat.pdf

Harkar, Edi. 2020. HUBUNGAN PAJAK DAN ZAKAT MENURUT PERSPEKTIF ISLAM,https://www.jurnal.umsb.ac.id/index.php/menarailmu/article/viewFile/1879/1570

Priyatno, Drs. Panca Mugi, M.Mhan. 2019. BELA NEGARA DALAM PERSEKTIF WAJIB PAJAK, https://www.kemhan.go.id/pothan/2019/04/26/bela-negara-dalam-persektif-wajib-pajak.htm

Downloads

Published

2023-10-12