KONSEP PAJAK DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

Authors

  • AHMAD HAPI BADALI Universitas Lambung Mangkurat

DOI:

https://doi.org/10.55606/religion.v1i5.291

Keywords:

Pajak Dalam Perspektif ekonomi Islam, Zakat

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan konsep Pajak Dalam Perspektif Ekonomi Islam pajak adalah harta yang diwajibkan oleh allah untuk kaum muslim untuk membiayai berbagai kebutuhan dan pengeluarkan yang memang di wajibkan untuk mereka. Pajak dan zakat merupakan dua istilah yang berbeda dari segi sumber atau dasar memungutnya, namun sama dalam hal sifat dan sebagai upaya mengambil atau memungut kekayaan dari masyarakat untuk kepentingan sosial, zakat untuk kepentingan yang di atur agama atau Allah SWT sedangkan pajak di gunakan untuk kepentingan yang diatur oleh negara melalui demokrasi yang sah.

References

Issawi, C, Ibnu Khaldun, Analysis of Economic Issues dalam Readings In Islamic Economic Thought, Sadeq Editor, Longman Malaysia 1996.

Khan, M, A, Ajaran Nabi Muhammad SAW tentang Ekonomi, Bank Muamalat,

Jakarta, 1996

Lestari, M. (2015). Konsep Pajak dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus di Kota

Makassar). Makassar: UIN Alaudin Makassar.

Muhammad MAG, Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam Ekonomi Islam. Salemba Empat Jakarta, 2002

Mardiasmo, Perpajakan, (Yogyakarta: CV. Anfi Offset, 2006),

Gusfahmi, Pajak Menurut Syariah, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007

Downloads

Published

2023-10-14