Kebangkitan Keuangan Syariah: Bagaimana Perbankan yang Sesuai dengan Syariah Membentuk Kembali Ekonomi Global

Authors

  • Amalia Universitas Lambung Mangkurat
  • Irsya Tania Maryusiana
  • Zaida Hanani

DOI:

https://doi.org/10.55606/religion.v1i5.377

Keywords:

Keuangan, Asuransi Syariah, Ekonomi Global

Abstract

Penelitian ini membahas tentang kebangkitan keuangan syariah dan bagaimana perbankan yang sesui dengan syariah membentuk kembali ekonomi global. Pada penghujung tahun 2008 terjadi krisis keuangan yang melanda dunia, namun bank-bank syariah tetap stabil dan dapat bertahan di tengah-tengah krisis keuangan.Keuangan syariah menunjukkan kinerja yang konsisten dan ketahanan yang luar biasa dangan berlandaskan prinsip etika dan hukum islam. Dengan dasar prinsip-prinsip etika dan hukum islam, perbankan syariah menunjukkan ketahanan yang luar biasa seiring dengan peristiwa-peristiwa ekonomi yang tidak menentu. Keuangan syariah muncul sebagai alternatif yang menjanjikan untuk membentuk kembali perekonomian dunia yang sangat kompleks dalam ketidakstabilan ekonomi global. Penelitian ini menggali dampak sertan peran penting yang dilakukan oleh institusi perbankan syariah dalam merevitalisasikan ekonomi global. Kami menganalisis bagaimana bank syariah dapat memitigasi resiko finansial dan menjaga ketahanan sistem kuangan global. Dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks dan beragam, keuangan syariah muncul sebagai sebuah paradigma yang menjanjikan untuk membentuk kembali fondasi perekonomian di dunia. Penelitian ini juga membahas tentang dasar hukum bunga bank, Prinsip-prinsip perbankan syariah, produk-produk perbankan syariah, tantangan di masa depan, dan posisi indonesia dalam ekonomi syariah global. Dengan demikian, artikel ini memaparkan bahwa keuangan syariah tidak hanyak relevan dalam konteks ekonomi global saat ini, tetapi juga memiliki potensi untuk menjadi model inspiratif dalam menciptakan dunia keuangan yang lebih adil, berkelanjutan dan berdaya manusia

References

Nurhadi. (2017) " Bunga Bank Antara Halal dan Haram." 4(2), 65-69.

Otoritas Jasa keuangan. (2020). "Laporan Perkembangan Keuangan Syariah." 14-15 & 24

Otoritas Jasa keuangan. (2022). "Laporan Perkembangan Keuangan Syariah." 14 & 24

Rachman A. dkk. (2022). "Tantangan Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia." Jurnal Tabarru' Islamic Banking and Finance, 5(2), 361-363.

Rahim A. (2021). "Konsep Bunga dan Prinsip Ekonomi Islam dalam Perbankan Syariah." Jurnal Ekonomi, 1(2), 11-13.

Santoso dan Ulfah, M. (2016). "Produk Kegiatan Usaha Perbankan

Syariah Dalam Mengembangkan UMKM di Era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)."Jurnal Penelitian, 10(2), 331-335.

Veithzal Rivai dan Arviyan Arifin. ISLAMIC BANKING Sebuah Teori, Konsep, dan Aplikasi. PT Bumi Aksara, Jakarta, 2010, hlm. 170-171.

Downloads

Published

2023-10-14