Bunga dan Riba dalam Perspektif Islam
DOI:
https://doi.org/10.55606/religion.v1i5.391Keywords:
Bunga, Riba, IslamAbstract
Penelitian ini bertujuan membahas mengenai bunga dan riba dalam perspektif Islam. Metode penelitian yang digunakan yaitu studi literatur. Metode studi literatur merupakan rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat, serta mengolah bahan penelitian. Penelitian ini menjelaskan bahwa riba adalah praktik yang secara tegas dilarang dan dianggap sebagai sesuatu yang haram dalam Islam. Adapun status hukum bunga bank dalam Islam termasuk dalam ranah ijtihadiyah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa riba diharamkan dalam Islam, dan terdapat perbedaan pandangan di antara ulama mengenai kesetaraan bunga bank dengan riba, sebagian kelompok yang dikenal sebagai neo-revivalis berpendapat bahwa bunga bank sebenarnya adalah bentuk riba, sementara kelompok modernis melihatnya dalam konteks yang lebih kontekstual dan moral, mereka berargumen bahwa riba dalam Al-Qur'an berbeda dari bunga bank, dan keberadaan bunga dalam perbankan modern mungkin dapat diterima dalam situasi darurat. Prinsip “darurat” ini harus berlaku secara bijaksana dan hanya digunakan dalam situasi yang benar-benar mendesak. Umat Islam harus tetap berusaha untuk mencari alternatif yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti perbankan syariah, dan berusaha meminimalkan keterlibatan mereka dalam praktik ribawi.
References
Abd Ghafur. (2018). Al-Riba (Bunga) dalam Perspektif Sejarah & Agama. Iqtishodiyah : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 4(2), 1–15. https://doi.org/10.36835/iqtishodiyah.v4i2.80
Badruzaman, D. (2019). Badruzaman, Dudi. Riba Dalam Perspektif Keuangan Islam. Jurnal Al Amwal, 1(2), 49–50.
Has, M. H. (2016). Riba Dalam Perspektif Al-Quran. Li Falah Jurnal Studi Ekonomi Dan Bisnis Islam, I(2), 32.
Saeful, A., & Sulastri. (2021). Riba dan Bunga Bank dalam Perspektif Islam. Madani Syari’ah, 4(1), 40–53. https://stai-binamadani.e-journal.id/madanisyari’ah
Suardi, D. (2019). Banque Syar’i : Jurnal Ilmiah Perbankan Syariah Volume. Jurnal Ilmiah Perbankan Syariah, 2(1), 59–66.
Sudanto, S. (2020). Pelarangan riba dan bunga dalam sistem hukum kontrak syariah. Teraju, 1(02), 89–104. https://doi.org/10.35961/teraju.v1i02.93
Syamsul Anwar. (2007). Bunga dan Riba dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Tarjih Dan Pengembangan Pemikiran Islam, 9, 1–36. https://jurnal.tarjih.or.id/index.php/tarjih/article/view/68


