KONSEP PEMASARAN DALAM AJARAN ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.55606/religion.v1i4.499Keywords:
marketing, islam, Rasulullah, etika, bisnisAbstract
Artikel ini membahas tentang pemasaran dalam ajaran atau prespektif Islam. Artikel ini merupakan hasil dari kajian pustaka dengan pengumpulan data melalui buku, jurnal dan artikel. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Dalam sistem ekonomi pemasaran atau marketing merupakan hal yang penting dilakukan untuk mencapai target penjualan produk sehingga bisnis bisa berhasil. Demi mencapai target bisnis, terdapat beberapa pelaku pasar yang tidak memperhatikan etika pemasaran. Dalam Islam Rasulullah telah mengajarkan etika berbisnis di antaranya tentang pemasaran melalui sifat Rasulullah yang disingkat sengan SAFT (shiddiq, amanah, fathanah dan tabligh). Selain itu pelaku pemasaran (marketer) harus memperhatikan etika teistis (rabbaniyyah), Etis (akhlaqiyyah), Realistis (al-waqiyyah), dan humanistis (insaniyyah). Dengan memperhatikan konsep pemasaran dalam Islam, diharapkan tidak ada pemasaran yang dapat merugikan berbagai pihak terutama konsumen dan mitra bisnis.
References
Ali, M. (2016). The Marketing Consept in Islamic Perspective. University of Muhamadiyyah Aceh.
Fadilah, N. (2020). Pengertian, Konsep, dan Strategi Pemasaran Syari'ah. Institut Agama Islam Faqih Asy'ari.
Prihatta, H. S. (2018). Pemasaran dalam Perspektif Ekonomi Islam. Bank Mini Syari'ah.
Sahla, H. (2019). Konsep Pemasaran dalam Perspektif Ekonomi Islam. Universitas Asahan.
Saifullah, M. (2011). Etika Bisnis Islam dalam Praktek Bisnis Rasulullah. Institute for Research and Community Services.


