KAJIAN LITERATUR: MANAJEMEN BISNIS HALAL BERBASIS SYARIAH DALAM PEREKONOMIAN GLOBAL
DOI:
https://doi.org/10.55606/religion.v1i4.501Keywords:
tata kelola, perekonomian global, halal, hukum syariahAbstract
Penelitian ini dirancang untuk menyelidiki manajemen bisnis halal berbasis syariah dalam perekonomian global. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan. Zed mengatakan dalam penelitian Kartiningsih (2015) metode penelitian kepustakaan adalah seri. Metode pengumpulan informasi perpustakaan, membaca dan mencatat, serta mengelola bahan pelajaran. Kartiningsih menambahkan, penelitian perpustakaan dilakukan oleh masing- masing peneliti sendiri. Landasan teori, kerangka berpikir, identifikasi uji hipotesis atau disebut juga hipotesis penelitian. Oleh karena itu peneliti dapat mengelompokkan, berbagi, mengatur dan menggunakan perpustakaan yang berbeda di bidangnya. Kepemimpinan diperlukan untuk mendorong penerapan Islam dalam kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat. Manajemen bisnis tradisional sering kali berorientasi pada keuntungan sehingga kurang memiliki nilai spiritual dan etika. Manajemen bisnis halal adalah praktik bisnis berdasarkan hukum Syariah dan prinsip-prinsip Islam yang menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai pedoman perekonomian global. Di era pasar bebas ini, potensi pasar produk halal sangat tinggi, sehingga negara-negara Islam melakukannya melalui otoritas syariahnya untuk mengatasi masalah sertifikasi halal produk. Karena Produk bersertifikat halal lebih mudah menjangkau pasar komunitas internasional yang semakin beradaptasi dengan nilai-nilai yang diyakini masyarakat Islam. Beberapa tantangan dalam menjalankan bisnis halal berbasis syariah dalam perekonomian global meliputi sertifikasi
halal, pemasaran internasional, persaingan, ketidakpastian peraturan, dan invasi teknologi.
References
Nova Yanti. 2016. Manajemen Bisnis dalam Islam. [Diakses 25 September 2023] Priatmojo Suryo Kuncoro. 2020. Jurnal Ekonomi Syariah. [Diakses 27 September 2023] Refi Mariska. 2023. Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi dan Manajemen. [Diakses 27
September 2023]
Lady Yulia. 2015. Halal Products Industry Development Strategy. [Diakases 25 September 2023]
Yusup Azazy. 2018. Prinsip Bisnis dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam. [Diakses 25 September 2023]
Hayana. 2023. 3 Strategi Pengambalian Industri Halal di Indonesia. [Diakses 28 September 2023]
Ahmed, F. (2019). "Islamic Business Ethics and the Growth of Halal Market: An Overview." International Journal of Islamic Marketing and Branding, 4(2), 114-129. [Diakses 10 Oktober 2023 ]
El-Mersal, A. (2021). "Sharia-Compliant Business Practices: A Comparative Analysis of Global Cases." Journal of Islamic Business Studies, 6(3), 197-210. [Diakses 10 Oktober 2023]
Akram, M. (2018). "The Halal Business Revolution: Navigating the Global Market with Islamic Principles." [Diakses 10 Oktober 2023]
An Ras Try Astuti, Rukiah (2019). "Bisnis Halal dalam Perspektif Etika Islam:Kajian teoritis Volume 1, No 2 2019" [Diakases 11 Oktober 2023]
Panji, Adam” Kedudukan Sertifikasi Halal Dalam Sistem Hukum Nasional Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen Dalam Hukum Islam” Amwaluna, Vol. 1 No. 1 (Januari, 2017) [Diakses 11 Oktober 2023]
Rahman, Abdur I.Doi Inilah Syariah Islam, Pustaka Panji Mas, Jakarta. (1991) [Diakses 11 Oktober 2023]
Ihwanudin, N. (2017). Hukum Ekonomi Syariah Dalam Pentas Ekonomi Global Dan Pertumbuhan Ekonomi Dunia. Misykat, 2(1), 87-110. [Diakses 12 Oktober 2023]
Karim, A. A. (2007). Pengembangan Ekonomi Islam dan Perannya dalam Peningkatan Kesejahteraan Umat. Tarjih, 9. [Diakses 12 Oktober 2023]
Hayyun Durrotul Faridah (2019). Sertifikasi Halal di Indonesia: Sejarah, Perkembangan dan Implementasi [Diakses 12 Oktober 2023]
Kompas.com (2022). Metode Penelitian Studi Literatur, Apa Itu?. [Diakses 12 Oktober 2023]


