MENJALANKAN BISNIS KOSMETIK DENGAN MENERAPKAN HUKUM-HUKUM ISLAM DI DALAMNYA

Authors

  • Alya Rosfita Anwar Universitas Lambung Mangkurat
  • Munika Agustina Universitas Lambung Mangkurat
  • Atika Savitri Putri Bintari Universitas Lambung Mangkurat

DOI:

https://doi.org/10.55606/religion.v1i6.730

Keywords:

Bisnis islam, bisnis kosmetik, etika bisnis

Abstract

Menjalankan Bisnis Kosmetik Dengan Menerapkan Hukum-Hukum Islam di dalamnya” ini akan membahas bagaimana menerapkan prinsip etika Islam  dalam industri kosmetik. Artikel ini akan mengeksplorasi konsep-konsep seperti produk halal, penggunaan bahan halal, larangan bahan haram dan tanggung jawab sosial perusahaan dalam konteks industri kosmetik.

 Industri kosmetik adalah salah satu industri dengan pertumbuhan tercepat di  dunia. Namun, dalam menjalankan bisnis, banyak persoalan etika yang harus diperhatikan, terutama bagi pengusaha muslim. Artikel ini akan menjelaskan bagaimana perusahaan kosmetik dapat mematuhi prinsip-prinsip Islam.

 Artikel ini akan menjelaskan bagaimana perusahaan kosmetik dapat mengintegrasikan prinsip-prinsip tersebut ke dalam model bisnisnya, bagaimana mereka dapat memperoleh sertifikasi halal, dan bagaimana konsumen dapat memilih produk kosmetik yang sesuai dengan etika Islam.

 Melalui penerapan etika bisnis Islam di sektor kosmetik, artikel ini akan menyoroti pentingnya kesadaran etika dan tanggung jawab sosial dalam industri ini, serta bagaimana bisnis dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi komunitas Muslim dan masyarakat luas.

References

Menteri Kesehatan Republik Indonesia. (2010). izin produksi kosmetika dengan rahmat tuhan

yang maha esa menteri kesehatan republik indonesia. menteri kesehatan republik

indonesia.

Nadha, C. (2010). Apa saja titik, kritis kehalalan kosmetika. artikel halal.

Oktasari, O. (2018). Bisnis Kosmetik dalam etika bisnis islam.

Tafsirweb. (n.d.). surah al a'raf ayat 32.

Tafsirweb. (n.d.). surah al bawarah ayat 173. tafsirweb.

Downloads

Published

2023-11-14