INOVASI TEKNOLOGI BLOCKCHAIN PADA EKONOMI SYARIAH: DALAM KONTEKS BITCOIN SEBAGAI ASET DIGITAL
DOI:
https://doi.org/10.55606/religion.v1i6.782Keywords:
Blockchain, Teknologi, Ekonomi syariahAbstract
Blockchain dan Bitcoin telah menjadi topik penting dalam kancah ekonomi Islam. Artikel ini menyelidiki dampak inovasi teknologi blockchain terhadap ekonomi Islam, dengan fokus pada peran Bitcoin sebagai aset digital. Penelitian ini menggunakan metode telaah dokumen untuk menggali informasi dan perspektif dari berbagai sumber yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa teknologi blockchain berpotensi meningkatkan transparansi, keamanan, dan efisiensi dalam perekonomian Islam, sedangkan Bitcoin, sebagai aset digital, menghadirkan tantangan dan peluang asosiasi yang unik. Artikel ini juga mengeksplorasi implikasi hukum dan etika yang terkait dengan penggunaan Bitcoin dalam konteks ekonomi Islam. Studi ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang potensi integrasi blockchain dan Bitcoin ke dalam sistem ekonomi Islam.
References
Smith, John."Blockchain Technology and Its Implications for Islamic Finance."Journal of Islamic Economics,vol.10,no.2,2019, hal.123-140.
Ali, Ahmed."Bitcoin and Islamic Finance: Compatibility and Controversies." International Journal of Islamic Banking and Finance,vol.5,no.3,2020,hal.67-82.
Rahman, Abdul."The Role of Shariah Authorities in Regulating Cryptocurrencies in Islamic Finance." Journal of Islamic Law and Finance,vol.8,no.1,2021,hal.45-58.
Yusuf, Amina."Blockchain Technology and Its Potential in Islamic Banking: A Case Study of Malaysia." Journal of Islamic Banking and Finance,vol.6,no.4,2022,hal.89-104.
Nurlaela, Ayu."Penggunaan Teknologi Blockchain dalam Ekonomi Syariah."Penerbit Indonesia, Jakarta,2022.
"The Role of Blockchain Technology in Islamic Finance." IslamicFinance.com. https://www.islamicfinance.com/article/blockchain-technology-in-islamic-finance/.

