PENGARUH PANDEMI COVID-19 TERHADAP EKONOMI SYARIAH DAN KEUANGAN ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.55606/religion.v1i6.814Keywords:
Covid-19, Ekonomi Syariah, Keuangan SyariahAbstract
Tujuan dari tulisan ini adalah untuk memaparkan pengaruh pandemi COVID-19 terhadap ekonomi syariah dan keuangan islam di Indonesia, mengidentifikasi dampak pandemi terhadap berbagai aktivitas bisnis di Indonesia, tantangan bagi ekonomi syariah sebagai akibat dari penyebaran virus, strategi ekonomi syariah untuk mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh penyebaran virus, dan peran ekonomi dalam mengatasi dampak pandemi. Metode analisis data kualitatif digunakan dalam penelitian kepustakaan ini. Penelitian ini berfokus pada sumber tertulis, seperti artikel ilmiah, jurnal, dan sumber digital lainnya yang relevan dengan subjek penelitian ini, yaitu dampak pandemi COVID-19 terhadap ekonomi syariah dan keuangan islam. Studi ini menunjukkan bagaimana pandemi COVID-19 berdampak pada ekonomi syariah dan keuangan Islam. Hasil penelitian menunjukkan bagaimana pandemi COVID-19 memengaruhi ekonomi syariah dan keuangan islam pertama. Mereka mengatakan bahwa bisnis dan ekonomi syariah harus membuat strategi untuk mengatasi pandemi dengan melihat bisnis mereka sebagai bagian penting dari masyarakat dan berbagi dengan pemangku kepentingan. Kedua, lembaga keuangan syariah harus mulai merevisi kembali tujuan pertumbuhannya dengan menerapkan teknologi digital transaksi yang memudahkan pelanggan bertransaksi dari kenyamanan rumah mereka melalui aplikasi.
References
Tahliani, Hani. "Tantangan Perbankan Syariah dalam Menghadapi Pandemi Covid-19." Madani Syari'ah 3.2 (2020): 92-113.
Rohman, Arif, and Syufaat Syufaat. "Perkembangan Industri Keuangan Syariah di Masa Pandemi Covid-19." Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 6.1 (2023): 31-42.
Efriza, Efriza. "COVID 19." Jurnal Kedokteran Baiturrahmah 1.1 (2021): 60-68.
Atmojo TJ, Akbar PS, Kuntari S, Yulianti I, Darmayanti AT. Definisi dan Jalu Penularan Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2)atau COVID-19. JPK. 2020;9(1):57–64.
BatuBara, Zakaria. "Ekonomi Syariah Sebagai Fondasi Ekonomi Kerakyatan Untuk Mencapai Indonesia Yang Sejahtera." IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita 1.1 (2012): 1-11.
bin Lahuri, Setiawan. "teori Uncertainty (ketidakPastian) dalaM keUangan islaM." Islamic Economics Journal 1.1 (2012): 31-48.
Arafah, Muh. "Sistem keuangan Islam: Sebuah telaah teoritis." Al-Kharaj: Journal of Islamic Economic and Business 1.1 (2019).
Iswahyuni, Iswahyuni. "Analisis Dampak Covid-19 Terhadap Perbankan Syariah." Widya Balina 6.1 (2021): 42-58.
Sumarni, Yenti. "Pandemi Covid-19: Tantangan ekonomi dan bisnis." Al-Intaj: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah 6.2 (2020): 46-58.


