PANDANGAN PAKAIAN OLAHRAGA VOLY PANTAI YANG MENGGUNAKAN BIKINI MENURUT AGAMA ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.55606/religion.v1i2.91Keywords:
pakaian olahraga, voly pantai, agama IslamAbstract
Cabang olahraga voly pantai sangat di gemari masyarakat Indonesia, tak jarang masyarakat menjadikan voly pantai sebagai prestasi. Nomor voly pantai yang biasa disukai penggemar yaitu pertandingan atlet putri pada cabang olahraga voly pasir. Tentu saja selain punya kemampuan dan teknik mumpuni, para atlet voli pantai juga punya paras yang cantik hal itu terbukti dari banyaknya sporter putra yang banyak menonton. Menurut agama Islam, hal tersebut justru mengundang syahwat penonton yang bukan mahromnya.Dengan demikian Solusi agar wanita di Indonesia khususnya yang beragama Muslim agar bisa memakai manset baju, laging, hijab saat bermain karena urat merupakan batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah Swt. Menutup aurat adalah sebuah budaya sekaligus ajaran agama Islam yang sangat Mulia sehingga tidak ada alasan untuk membuka aurat. Atlet voly pantai di Indonesia bisa menutup aurat dengan menggunakan manset,lagging, hingga hijab untuk menjaga auratnya dari pandangan supporter putra yang bukan mahromnya.
References
Mantara, A., Wanto, D., Yanto, M., Curup, I., & Lebong, R. (2022). DI MTs BUNAYYA ISLAMIC SCHOOL CURUP Abstrak. 16(6), 2052–2065.
Prakoso, L. Y. (2021). Deskriptif Kualitatif Methode. Defense Study, October.
Romlah Sarotun. (2022). Pengertian Voli Pantai, Sejarah, tujuan, Teknik, dan Aturan Permainannya.
Shihab, Q., & Hati, L. (2015). Jurnal Al-Qadāu Volume 2 Nomor 2/2015 |. Al-Qadau, 2(1), 186–196.
Mantara, A., Wanto, D., Yanto, M., Curup, I., & Lebong, R. (2022). DI MTs BUNAYYA ISLAMIC SCHOOL CURUP Abstrak. 16(6), 2052–2065.
Prakoso, L. Y. (2021). Deskriptif Kualitatif Methode. Defense Study, October.
Romlah Sarotun. (2022). Pengertian Voli Pantai, Sejarah, tujuan, Teknik, dan Aturan Permainannya.
Shihab, Q., & Hati, L. (2015). Jurnal Al-Qadāu Volume 2 Nomor 2/2015 |. Al-Qadau, 2(1), 186–196.

